Rekonsiliasi Data Penggajian dan Data Kepegawaian ASN Kantor Pusat TA 2023

Kegiatan Rekonsiliasi Data Penggajian dan Data Kepegawaian ASN Kantor Pusat dilaksanakan pada hari Senin-Rabu, tanggal 18-20 Desember 2023 di Aula Lt.2 Wisma Kemenkes Sukajadi Bandung, Jl. Sukajadi No.155 Cipedes, Kec. Sukajadi Bandung, Jawa Barat. Rapat Rekonsiliasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dalam rangka efektivitas pembayaran gaji pegawai yang akuntabel di lingkungan kantor pusat Kementerian Kesehatan.

Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Biro Umum yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Bapak Muhammad Edwin Arafat, S.Kom, MM. Pertemuan ini dihadiri oleh setiap perwakilan dari Unit Organisasi Pusat Kementerian Kesehatan, baik secara daring maupun luring. Pada pembukaan pertemuan disampaikan beberapa catatan evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan penggajian dan tunjangan terpusat, yaitu usulan perubahan gaji dan dokumen usulan yang melewati batas waktu dan belum sesuai dengan yang dipersyaratkan serta beberapa catatan evaluasi terhadap verifikasi dokumen pembayaran gaji dan tunjangan yaitu keterlambatan usulan penyampaian data gaji yang menyebabkan ketidaksesuaian jumlah dalam pembayaran gaji pegawai baik itu kurang bayar atau lebih bayar.

Sebagai tindak lanjut terhadap hasil evaluasi pelaksanaan gaji terpusat di lingkungan Kementerian Kesehatan agar setiap unit organisasi melaksanakan monev perencanaan awal dengan pelaksanaan yang mempengaruhi realisasi anggaran secara periodik, khususnya terhadap rencana pengangkatan pegawai baru, dan memperkuat mekanisme internal pelaksanaan gaji dan tunjangan ASN secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta melaksanakan rekonsiliasi data penggajian dan data kepegawaian secara berkala untuk memastikan data gaji pegawai yang dibayarkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. by: RDOS

Menu