Pengelolaan Kearsipan dan Tata Persuratan Kemenkes

PENGELOLAAN KEARSIPAN
DAN TATA PERSURATAN KEMENKES

INSTRUMEN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS

Tata Naskah Dinas

Permenkes Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Pedoman Tata Kearsipan Dinamis

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 540 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Kode Klasifikasi Arsip dan Kode Unit Pengolah

SK Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Kode Unit Pengolah di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Pola Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Permenkes Nomor 77 Tahun 2016 tentang Pola Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jadwal Retensi Arsip

SK Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/175/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Gedung Records Center dr. Soejoto

 

Records center dr. Soejoto telah diresmikan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Jumat 12 Januari 2018 di Jakarta. Dibangun dengan luas 900 m2 di Jl. Percetakan Negara II nomor 23. Di dalamnya terdapat ruang audio visual, ruang penitipan dokumen, ruang drop dokumen (transit), ruang pengolahan, ruang arsip inaktif, dan ruang arsip vital.

Lokasi

Jl. Percetakan Negara II No.23, RT.23/RW.7, Johar Baru, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560

Records Center Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan

 Records center Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan berada lantai 7 di Gedung Prof. Dr. Sujudi. Dibangun khusus dengan luas 224,3 meter persegi untuk penyimpanan arsip inaktif Kementerian Kesehatan. Terdapat 840 kompartmen roll o pack yang menyimpan ribuan arsip Kementerian yang sudah inaktif.

DASHBOARD PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Di dalam menu Dashboard terbagi menjadi sub menu Dashboard Pengelolaan Kearsipan, Dashboard SDM Kearsipan, dan Dashboard Sarana dan Prasarana Kearsipan.

APLIKASI SRIKANDI

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan aplikasi tata persuratan dan kearsipan Kementerian Kesehatan yang baru menggantikan aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor HK.02.02/III/9281/2022 tanggal 1 November 2022 tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Menu