Pemusnahan 5331 Berkas di Sekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Pemusnahan 5331 Berkas di Sekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dilakukan pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022. Pemusnahan Arsip merupakan salah satu bentuk kegiatan kearsipan untuk menyusutkan arsip secara fisik jika sudah mencapai usia musnah berdasarkan jadwal retensi arsip.